Selasa, 10 Mei 2011

Uang, Bank dan Penciptaan Uang (New Resume)

Pengertian uang dibagi menjadi dua macam yaitu: Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.


Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter’, yaitu barang yang ditukar dengan barang. orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam. Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.



Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai bank note. Sejarah perbankan di Indosnesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Jasa perbankan sebenarnya sangat banyak, hanya saja sedikit sekali masyarakat yang mengetahuinya. Tujuan dan manfaatnya pun sangat baik bagi para nasabah. Bank Indonesia setiap mencetak uang, pasti mempunyai perhitungan tersendiri seberapa banyak uang yg akan dicetak dan seberapa banyak uang yang akan dikembalikan untuk ditukar kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar